Sejenak,
mari kita refleksikan bersama mengenai perjalanan negara Indonesia yang telah
merdeka selama 68 tahun ini. Ada banyak hal yang sekiranya mengganjal di
fikiran penulis, seringkali terbayang, dan bahkan masuk kedalam mimpi-tidur.
Salah satunya adalah pertanyaan: Apakah negara ini telah berhasil melunasi
janji kemerdekaannya kepada seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 240 juta
jiwa? –Mungkin kita sepakat untuk menjawab: belum.
Apa janji
negara ini? Negara ini
berjanji: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Melihat
kondisi politik di Indonesia saat ini yang carut marut agaknya membuat kita
pesimistis. Secara nalar, orang yang berada di wilayah politik adalah
orang-orang yang cerdas dan haruslah memiliki integritas. Karena di wilayah
inilah, segala urusan yang mengatasnamakan seluruh bangsa Indonesia (baca:
publik) dibuat. Namun faktanya, kebanyakan orang-orang yang berada di wilayah
ini adalah orang-orang yang lalai dan selalu mementingkan kepentingan
pribadinya. Mereka lupa bahwa politik bukan saja perihal kekuasaan,
melainkan sebagai upaya untuk mencapai masyarakat yang baik. Seperti
yang disebutkan Peter Merkl: “Politik dalam bentuk yang paling baik adalah
usaha mencapai suatu tatanan sosial yang paling baik dan berkeadilan”. Begitulah suatu kontradiksi yang terjadi antara nalar dan
fakta. Politik yang seharusnya menjadi ladang pengabdian kepada 240 juta
penduduk Indonesia, malah berubah makna menjadi ladang pengabaian demi
mencapai kekuasaan dan kepentingan pribadi semata. Akhirnya, urusan kebijakan
publik ternodai oleh tangan-tangan pemimpin yang dzhalim.
Ada banyak
masalah yang semestinya harus diselesaikan secara cepat, tepat dan hanya bisa
dilaksanakan melalui tangan pemerintah. Masalah kependudukan atau demografi
adalah salah satu permasalahan yang patut ditangani pemerintah Indonesia saat
ini karena sifatnya yang urgensi (baca: mendesak) dan memiliki skala
prioritas tinggi. Hal mengenai demografi ini menjadi sangat penting karena
memiliki keterkaitan dengan masa depan Indonesia kedepannya yang harus siap
sedia menghadapi suatu kesepakatan bersama, yakni: “ASEAN Community”
yang akan dimulai pada tanggal 31 Desember 2015 mendatang.
Melihat dan
Menata Masa Depan Indonesia Melalui Teori Demografi
Merujuk
kepada kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), istilah demografi diartikan sebagai
ilmu tentang susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk; ilmu yang memberikan
uraian atau gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dari sudut sosial
politik; ilmu kependudukan.
Ada tiga
persoalan utama dalam menghadapi fenomena demografi, yakni: kelahiran, kematian
dan perpindahan. Para ilmuwan politik acap kali melewatkan perhatian yang besar
terhadap isu demografi padahal perubahan demografi mengakibatkan implikasi
serius bagi politik (Gary P. Freeman, 2006).
Sebagai
contoh, sebuah negara bernama Perancis. Perancis
adalah salah satu negara maju yang berada dikawasan Uni-Eropa. Terkenal dengan
Menara Eiffelnya, cuaca yang dingin dan nuansa kota yang menawarkan ke-romantisan.
Tetapi dibalik itu semua, ada sebuah fakta mengatakan bahwa tingkat kelahiran
dan kematian disana cukup rendah, namun tingkat perpindahan dari luar kedalam
(baca: imigrasi) cukup tinggi. Secara nalar, tingkat kelahiran dan kematian
yang rendah adalah suatu prestasi yang menggembirakan. Akan tetapi pernahkah
kalian merasa bahwa yang namanya tingkat kelahiran rendah dan tingkat kematian
yang rendah –yang kemudian membuat menumpuknya penduduk tidak produktif- akan
membawa dampak kepada angkatan kerja dimasa mendatang? Pertanyaan ini akan
menjadi dilematis jika tidak ditanggapi secara cermat. Benar saja, fakta
yang ada dilapangan mengatakan bahwa banyak penduduk di Perancis kini bukanlah
berasal dari keturunan asli Perancis. Banyak diantara mereka yang berasal dari
belahan dunia lain seperti: negara-negara Afrika, Asia, Amerika dsb. Mereka
adalah pendatang (baca: imigran) yang kemudian mengisi seluruh kekurangan
angkatan kerja di Perancis. Kemudian mereka menetap hingga akhirnya memiliki
keturunan dan bahkan mendapatkan kewarganegaraan Perancis. Para imigran yang
telah menjadi penduduk Perancis inipun merasa kepentingannya yang meliputi:
pendidikan, ekonomi, dsb, perlu terakomodir.
Sehingga pada akhirnya
membuat pemerintah Perancis perlu membuat kebijakan yang mampu mengakomodir
kepentingan para imigran yang telah menjadi warganegara Perancis dan penting
untuk diketahui, warganegara Perancis asli pun seringkali terkalahkan
kepentingannya.
Dari hasil
kontekstualisasi diatas, dapat kita katakan bahwa tidaklah bijak ketika kita
melewatkan perhatian terhadap isu demografi karena pada kenyataannya, isu
demografi memiliki dampak yang sangat besar terhadap hajat hidup orang banyak.
Melihat
sejarah, Indonesia pernah mengalami kesuksesan dalam menangani urusan
demografi. Karena sukses dalam pelaksanaan program kependudukan melalui program
keluarga berencana (KB) dengan tagline: dua anak lebih baik!, Presiden
Soeharto mendapat piagam penghargaan perorangan di Markas Besar Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada 8 Juni 1989. Menurutnya Soherato,
“kenaikan produksi pangan tidak banyak berarti jika pertambahan jumlah penduduk
tidak terkendali”. Oleh karena itu, dia dianugerahi United Nation Population
Award, sebuah penghargaan tertinggi PBB di bidang kependudukan. Penghargaan
itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PBB, Javier de Cueller di
Markas Besar PBB, New York bertepatan dengan ulang tahun Soeharto yang ke-68,
pada 8 Juni 1989.
Memang,
sejarah mungkin saja bisa terulang. Pemerintahan yang tegas dan kuat ala Soeharto
mungkin tidak sepenuhnya bisa diterapkan kembali. Namun ada perihal seperti
program penataan kependudukan atau demografi yang perlu kita jadikan
sebagai prioritas utama dalam upaya perbaikan kesejahteraan.
Menurut
Thomas Robert Malthus, “penduduk berkembang menurut
deret ukur sedangkan bahan pangan berkembang menurut deret hitung”.
Sehingga dapat dikatakan bahwa pertumbuhan populasi jauh lebih besar dari
kemampuan Bumi menghasilkan makanan bagi manusia.
Terjadinya
berbagai kasus krisis pangan di Indonesia tidak lain disebabkan permasalahan
demografi. Jumlah penduduk yang terlalu banyak dan tidak merata ditambah lagi
oleh berbagai faktor seperti: perubahan iklim, bencana alam, dsb yang sekiranya
dapat mengganggu produksi pangan nasional, membuat kita harus pandai dan
kembali menata pola kehidupan –makan, minum, kelahiran, perpindahan penduduk–
yang jauh lebih baik.
Soal
demografi akan terlihat sangat penting dalam konteks negara Indonesia yang akan
menghadapi ASEAN Community di tahun 2015. Pada ASEAN Community, terdapat
kemajuan terkini yang dicapai ASEAN dan digagas saat Indonesia menjadi Ketua
ASEAN tahun 2011 antara lain: dibidang politik-keamanan, ASEAN telah memiliki
Deklarasi HAM dan telah membentuk Institute for Peace and Reconciliation.
Sementara dibidang ekonomi telah dicapai kesepakatan untuk membentuk Regional
Comprehensive Economic Partnership antara ASEAN dengan enam mitra
wicaranya. Terakhir, dalam bidang sosial-budaya telah dicapai kemajuan dalam
program pertukaran pemuda/mahasiswa, pembahasan Konvensi mengenai Hak Pekerja
Migran dan pembentukan ASEAN Humanitarian Center (AHA Center).
Untuk urusan
politik-keamanan dan kebudayaan nampaknya masih memberikan rasa yang cukup
aman, namun sikap kewaspadaan dan kesiap-siagaan perlu dipertahankan dan
dikembangkan agar nilai-nilai yang sudah ada tetap terjaga dan tidak tergerus
oleh globalisasi. Sehingga, Penulis akan menekankan kepada ASEAN Economic
Community yang terbentuk dalam Regional Comprehensive Economic
Partnership antara ASEAN dan enam mitra wicara.
Dalam
konteks pembentukan ASEAN Community, Indonesia diharapkan mampu menjadi
pemenang mengingat sebagai Negara terbesar dan peran Indonesia sangat penting
di ASEAN. Untuk urusan ekonomi, permasalahan kependudukan bisa saja membuat
Indonesia menjadi penonton di negaranya sendiri. Selain itu, bisa saja membuat
Indonesia kalah bersaing dan mengakibatkan harus tetap mengimport berbagai
jenis kebutuhan tanpa mampu memenuhi atau memproduksi untuk dirinya sendiri,
terlebih untuk negara lain. Sesuai dengan teori Malthus, bahwa manusia tumbuh
berdasarkan deret ukur dan pangan tumbuh berdasarkan deret hitung, maka perlu
adanya regulasi yang mengikat agar adanya keseimbangan antara kebutuhan pangan
dan jumlah persediaannya. Melalui kegiatan penggalangan kembali program
keluarga berencana dan transmigrasi serta pengaturan pola variasi makanan pokok
dan ekstensifikasi tanaman pangan akan banyak mengubah kepada pola kehidupan
yang lebih baik.
Perlu ada
ketegasan dan keseriusan dari pemerintah dalam menata dan juga bersikap atas
isu demografi. Jangan sampai kesalahan dimasa ini membuat anak-cucu kita
kesulitan di masa yang akan datang. “Duniaku
bukan jabatan, pangkat, gaji dan kecurangan. Duniaku bumi manusia dengan
persoalannya”. –Pramoedya Ananata Toer.
Sepertinya
kalimat tersebut layak ditujukkan kepada para pejabat pemerintah; sang
pengemban amanah rakyat. Jabatan sebagai presiden ataupun wakil rakyat di
pemerintahan semestinya dijawab oleh pelaksanaan kerja yang menghasilkan karya
yang membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai
dengan janji kemerdekaan.
Persoalan
demografi kian menjadi penting disaat kita akan menghadapi ASEAN Community
pada tahun 2015. Indonesia diharapkan menjadi pemenang ASEAN Community.
Oleh karena itu, perlu adanya keseriusan dari pihak pemerintah sebagai
satu-satunya lembaga atau otoritas yang berhak mengatur keseluruhan hajat hidup
orang banyak. Melalui program keluarga berencana, transmigrasi, serta
pengaturan pola variasi makanan pokok dan ekstensifikasi tanaman pangan akan
banyak mengubah kepada pola kehidupan yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment